Peranan Penyuluhan Pertanian
Untuk
membangun pertanian, dibutuhkan SDM yang berkualitas. Lebih dari itu,
tersedianya SDM yang berkualitas merupakan modal utama bagi daerah untuk
menjadi pelaku (aktor), penggerak pembangunan di daerah. Oleh karena
itu, untuk membangun pertanian, maka kita harus membangun sumberdaya
manusianya.
SDM
yang perlu di bangun diantaranya adalah SDM masyarakat pertanian
(petani-nelayan, pengusaha pertanian dan pedagang pertanian), agar
kemampuan dan kompetensi kerja masyarakat pertanian dapat meningkat,
karena merekalah yang langsung melaksanakan segala kegiatan usaha
pertanian di lahan usahataninya. Hal ini hanya dapat dibangun melalui
proses belajar dan mengajar dengan mengembangkan sistem pendidikan non
formal di luar sekolah secara efektif dan efisien diantaranya adalah melalui Penyuluhan Pertanian.
Melalui penyuluhan pertanian,
masyarakat pertanian dibekali dengan ilmu, pengetahuan, keterampilan,
pengenalan paket teknologi dan inovasi baru di bidang pertanian dengan
sapta usahanya, penanaman nilai-nilai atau prinsip agribisnis,
mengkreasi suberdaya manusia dengan konsep dasar filosofi rajin,
kooperatif, inovatif, kreatif dan sebagainya. Yang lebih penting lagi
adalah mengubah sikap dan prilaku masyarakat pertanian agar mereka tahu
dan mau menerapkan informasi anjuran yang dibawa dan disampaikan oleh
penyuluh pertanian.
Tujuan penyuluhan pertanian
adalah dalam rangka menghasilkan SDM pelaku pembangunan pertanian yang
kompeten sehingga mampu mengembangkan usaha pertanian yang tangguh,
bertani lebih baik (better farming), berusaha tani lebih menguntungkan (better bussines), hidup lebih sejahtera (better living)
dan lingkungan lebih sehat. Penyuluhan pertanian dituntut agar mampu
menggerakkan masyarakat, memberdayakan petani-nelayan, pengusaha
pertanian dan pedagang pertanian, serta mendampingi petani untuk: (1)
Membantu menganalisis situasi-situasi yang sedang mereka hadapi dan
melakukan perkiraan ke depan; (2) Membantu mereka menemukan masalah; (3)
Membantu mereka memperoleh pengetahuan/informasi guna memecahkan
masalah; (4) Membantu mereka mengambil keputusan, dan (5) Membantu
mereka menghitung besarnya risiko atas keputusan yang diambilnya.
Ke
depan arah pembangunan, menuju pada industrialisasi di bidang pertanian
melalui pengembangan agribisnis yang berkelanjutan dan berwawasan
lingkungan. Hal ini akan bisa diwujudkan dengan lebih dahulu menciptakan
sumberdaya manusia yang berkualitas, terutama masyarakat pertanian,
sehingga kesinambungan dan ketangguhan petani dalam pembangunan
pertanian bukan saja diukur dari kemampuan petani dalam memanage
usahanya sendiri, tetapi juga ketangguhan dan kemampuan petani dalam
mengelola sumberdaya alam secara rasional dan efisien, berpengetahuan,
terampil, cakap dalam membaca peluang pasar dan mampu menyesuaikan diri
terhadap perubahan dunia khususnya perubahan dalam pembangunan
pertanian. Di sinilah pentingnya penyuluhan pertanian untuk membangun
dan menghasilkan SDM yang berkualitas.
Upaya
mencapai itu semua diperlukan penyelenggaraan penyuluhan pertanian yang
baik, selanjutnya dibutuhkan kelembagaan, ketenagaan yang kompeten,
mekanisme dan tata kerja yang jelas termasuk supervisi, monitoring dan
evaluasi yang efektif dan pembiayaan yang memadai. UU No. 16 Tahun 2006
tentang Sistem Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan (SP3K)
sebagai wujud revitalisasi penyuluhan pertanian, telah mengatur
penyelenggaraan penyuluhan yang baik. Untuk implementasi UU SP3K
tersebut menghendaki kearifan lokal dari otonomi daerah.
Ke
depan peran penyuluhan pertanian diposisikan pada posisi yang strategis
di mana kelembagaan penyuluhan pertanian berada dan dapat berhubungan
langsung dengan bupati / walikota, sehingga penyelenggaraan penyuluhan
pertanian betul-betul terkoordinir dan bisa berjalan efektif dan
efisien.
Pembangunan
pertanian merupakan bagian terpenting dari pembangunan sebagian besar
daerah di Indonesia dan untuk membangunnya perlu ditunjang dengan SDM
yang berkualitas. Dalam upaya memenuhi kebutuhan beras, perlu melakukan
upaya perluasan areal tanam, peningkatan indeks pertanaman dan
menggenjot produktivitas tanaman padi. Namun hal yang cukup fundamental,
mentalitas petani sebagai pelaku usaha tani padi perlu diperhatikan.
Semangat
usaha yang cenderung menurun akibat dihadapkan pada nilai jual produk
yang belum menguntungkan, dan choise dengan produk komoditi usaha tani
yang lain yang lebih menguntungkan. Karena itu petani padi kita perlu
mendapatkan inspirasi yang selalu up to date agar tumbuh motivasi dan
gairah usaha dengan konsistensi dan komitmen yang tinggi untuk maju demi
nusa bangsa kita Indonesia.
Untuk
membangun itu semua, penyuluhan pertanian memegang peranan yang cukup
strategis. Agar penyuluhan pertanian dapat berjalan efektif dan efisien,
UU No. 16 Tahun 2006 tentang Sistem Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan
Kehutanan (SP3K) yang mengatur penyelenggaraan penyuluhan, hendaknya
dapat diimplementasikan, tentunya menghendaki adanya kearifan lokal dari
otonomi daerah.
Di
sisi lain produktivitas tanaman padi memiliki peluang yang lebih besar
untuk ditingkatkan melalui pergantian varietas dengan varietas unggul
baru, penerapan teknologi Pengelolaan Tanaman Terpadu dan
memasyarakatkan pengembangan tanaman padi hibrida. Jika ketiga peluang
ini dapat dilaksanakan dengan baik, niscaya kebutuhan beras dapat
dipenuhi dari produksi daerah sendiri sehingga impor beras tidak
diperlukan lagi.